Pelayanan Kategorial Persekutuan Kaum Perempuan (Pelkat PKP) adalah bagian dari unit misioner GPIB dengan tugas utamanya untuk membina dan melayani warga GPIB dalam kategori usia 36 – 59 tahun atau sebelum usia 36 tahun namun sudah menikah.
Koordinasi strategis Persekutuan Kaum Perempuan di jemaat Pancaran Kasih ini, dikoordinir bersama seluruh pengurus Persekutuan Kaum Perempuan yang terkumpul dalam satu Musyawarah Pelayanan (Mupel) Jabar-2 yang di-koordinir oleh seorang koordinator Wilayah, dan bersama seluruh pengurus Persekutuan Kaum Perempuan se-indonesia yang dikoordinir oleh Dewan Persekutuan Kaum Perempuan.